Minggu, 02 Februari 2014

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW



  Bismillahirrahmanirrahim

Lahirnya nabi Muhammad SAW ke dunia ini adalah bukti cinta dan kasih sayang Allah SWT yang begitu besar terhadap hambaNya, Al-quran menjelaskan bahwa posisi nabi Muhammad SAW adalah sebagai “Rahmatan Lilalamin”  rahmat untuk seluruh alam. Sebuah rahmat Allah yang bukan semata kasih sayang akan tetapi mencakup petunjuk bagaimana menjalani kehidupan yang diridhai Allah, petunjuk mengenal hak-hak Allah atas hambaNya, juga petunjuk bagaimana menjalani kehidupan dunia yang penuh godaan dan rintangan serta berbagai macam kesulitan. Nabi Muhammad diutus sebagai Rahmat untuk seluruh alam, tidak terbatas hanya pada satu zaman saja, akan tetapi hingga nanti akhir zaman tiba. Diutusnya nabi Muhammad SAW ke dunia ni adalah sebab sejahteranya dunia dan sebab kebahagian bagi para ummatnya, karena beliau tidak hanya menjadi petunjuk bagaimana menjalani hidup untuk kebahagian akhirat, akan tetapi juga menjadi petunjuk bagaimana memperoleh kebahagian di dunia serta di akhirat.


Nabi Muhammad SAW laksana mataharinya dunia yang menerangi kehidupan manusia menuju kebahagiaan yang abadi, dan beliau adalah laksana Nur yang menuntun manusia berjalan melewati berbagai macam kegelapan yang mencekam. Beliaulah sosok Rahmat itu, sosok yang paling berhak mendapatkan kecintaan yang besar dari para ummatnya.

Oleh karenanya, memperingati kelahiran rasulullah SAW bukanlah hal yang tercela, bahkan itu adalah hal yang sangat terpuji juga merupakan sebaik-baik perbuatan dan sebesar-besar Qurabat, karena dengan memperingati kelahiran beliau menunjukkan rasa cinta kita yang besar kepadanya serta menunjukakan kegembiraan kita dan rasa syukur kita yang besar kepada Allah atas diutusnya beliau. Dan kita tahu bahwa mencintai Rasulullah SAW adalah Aslun min usulil iman (salah satu pondasi iman), Di salah satu riwayat yang sahih beliau pernah bersabda, sebagaimana diriwayat imam Al-bukhari dalam kitabnya, Rasulullah SAW berkata:
والذي نفسي بيده لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب اليه من والده وولده. رواه البخاري
“Demi Allah yang diriku berada di KuasaNya, tidaklah beriman salah seorang kalian sehingga aku lebih dicintainya ketimbang orang tuanya atau anak-anaknya”
Di hadits yang lain beliau juga pernah bersabda,
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لا يؤمن أحدكم حتي أكون أحب اليه من ولده و والده والناس أجمعين. أخرجه البخاري في صحيحه ج1 ص 14
“Tidaklah beriman salah seorang kalian sebelum akau lebih dicintainya dari pada anaknya, dan orang tuanya, dan juga seluruh manusia”

Imam Ibnu Rajab berkata: Mencintai Rasulullah Muhammad SAW adalah salah satu dari dasar iman, dan beriringan dengan cinta terhadap Allah SWT. Allah SWT didalam al-qur’an telah telah meletakkan derajat cinta terhadap Nabi Muhammad SAW langsung setelah cinta terhadap Allah SWT. Sebagaimana bisa kitabaca dalam Al-quran surah At-taubah ayat 24:
قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ
"Katakanlah (wahai Muhammad): "Jika bapa-bapa kamu, dan anak-anak kamu, dan saudara-saudara kamu, dan isteri- isteri (atau suami-suami) kamu, dan kaum keluarga kamu, dan harta benda yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu bimbang akan merosot, dan rumah- rumah tempat tinggal yang kamu sukai, - (jika semuanya itu) menjadi perkara-perkara yang kamu cintai lebih daripada Allah dan RasulNya dan (daripada) berjihad untuk ugamaNya, maka tunggulah sehinggga Allah mendatangkan keputusanNya (azab seksaNya) kerana Allah tidak akan memberi pertunjuk kepada orang-orang yang fasik (derhaka).”

Merayakan maulid nabi Shallallahu alaihi wasalallam adalah sebagai bukti penghormatan yang besar terhadap jasa beliau, dan penghormatan terhadap Rasulullah adalah wajib hukumnya. Karena mencintai beliau dan menghormatinya adalah Aslul usul (Dasar pondasi Iman). Alllah SWT telah menerangkan banyak sekali tentang kemulian Rasulullah di dalam al-quran, derajatnya, posisinya serta keutamannya terhadap seluruh ummat manusia, dan bahwa beliaulah asyraful khalqi  (Makhluq yang paling mulia).

Para ulama-ulama kita terdahulu telah melaksanakan Maulid nabi Muahammad SAW jauh semenjak abad keempat dan kelima hijriyah, perayaan maulid bukanlah baru muncul belakangan ini sebagaimana yang disangkakan sebagian orang, akan tetapi telah ma’ruf semenjak salafunasshalih terdahulu. Para ulama kita terdahulu merayakan dan menghidupkan malam kelahiran Rasulullah SAW dengan memperbanyak amalan-amalan kebaikan, memperbanyak dzikir, memperbanyak syukur atas nikmat besar diutusnya nabi Muahammad, juga dengan membagi-bagikan makanan, memperbanyak membaca al-qur’an, juga dengan melantunkan sya’ir-sya;ir pujian kepada nabi Muhammad SAW serta tausyiah dan nasehat kebaikan. Dan hal ini sejarahnya telah banyak ditulis oleh Muarrikh-muarrikh  Islam diantaranya; Ibnu Al-jauzy, Ibnu Katsir, Al-hafidz Ibnu Dihyah Al-andalusy, Hafidz Ibnu Hajar, dan juga Imam Hafidz Jalaluddin Ass-suyuthy.

Banyak para ulama yang telah menyusun kitab tentang dianjurkannya melaksanakan peringatan maulid nabi Muhammad SAW. Dalam kitab mereka tersebut disertakan banyak dalil-dalil yang berkaitan dengan pentingnya melaksanakan peringatan maulid nabi Muhammad SAW. Dan dalil-dalil tersebut adalah dalil-dalil yang sahih dan kuat yang tak mungkin dapat diingkari. Imam Ibnu Al-hajj dalam kitabnya Al-madkhal  telah panjang lebar menguraikan berbagai macam faedah-faedah serta manfaat yang berkaitan dengan pelaksanaan peringatan maulid nabi, dan dalam kitab ini beliau juga menjelaskan keutamaan peringatan maulid nabi yang begitu banyak. Padahal kita tahu bahwa belia (Ibnu Al-hajj) adalah orang yang sangat membenci perbuatan bid’ah, kalaulah memperingati mauled nabi Muhammad SAW adalah sesuatu yang bid’ah dan sesat maka beliaulah orang yang pertama kali akan menolaknya habis-habisan.

Al-imam Al-hafidz Jalaluddin As-suyuthy dalam kitabnya Husnul maqasid fi amalil maulid menjelaskan setelah beliau ditanya seputar hukum melaksanakan mauld di bulan rabi’ul awwal, apakah hukumnya secara syara’, dan apakah perbuatan tersebut terpuji atau malah tercela, serta apakah orang-orang yang melakukannya mendapatkan pahala; beliau menjawab; jawabanku untuk pertanyaan ini adalah bahwa asal dari perbuatan memperingati mauled yang padanya orang-orang berkumpul untuk membacakan al-qur’an, membacakan hadits-hadits yang berkaitan dengan kelahiran dan keutamaan rasulullah, juga padanya orang-orang berkumpul untuk saling berbagi makanan dan tanpa menambah hal-hal lain itu adalah Bid’ah hasanah yang sangat dianjurkan dan diberi pahala orang-orang yang melaksanakannya, karna padanya terdapat hal yang sangat terpuji yaitu memuliakan kebesaran dan keutamaan rasulullah dan juga pernyataan gembira dan cinta terhadap lahirnya rasulullah SAW.

Di riwayat lain diceritakan bahwa Imam As-suyuthy menolak pendapat orang yang mengatakan; “aku tidak pernah mengetahui bahwa peringatan mauled nabi tidak ada dasarnya di al-quran dan sunnah” sunnah dengan mengatakan; “Sebab ketidak tahuan terhadap sesuatu tidak menunjukkan bahwa sesuatu itu tidak ada”. Beliau juga menjelaskan bahwa Imam Al-hafidz Ibnu Hajar telah mengeluarkan dan menyebutkan asal kesunnahan dan dianjurkannya melaksanakan peringatan maulid, dan beliau sendiri (yakni Imam suyuthy) juga mengeluarkan asal dari dianjurkannya peringatan maulid nabi seraya menjelaskan bahwa bid’ah yang tercela adalah perbuatan yang memang bertentangan dengan al-quran dan sunnah, sedangkan peringatan maulid nabi itu tidak bertentangan sama sekali dengan al-quran dan sunnah, karena pujian-pujian terhadap rasulullah SAW. Juga pembacaan ayat al-quran dan hadits-hadits tentang keutamaan rasulullah itu adalah dianjurkan oleh syari’ah.

Imam Al-bayhaqy meriwayatkan dari Imam As-syafi’i bahwa beliau berkata; “Sesuatu hal yang baru atau bid’ah itu ada dua macam, yang pertama adalah bid’ah yang betentanagan dengan al-quran atau sunnah atau atsar para sahabat atau ijma’ para ulama, maka ini adalah bid’ah yang sesat atau dhalalah, sedangkan yang kedu adalah bidah yang baik dan padanya banyak kebaikan dan tidak ada pertentanga sama sekali terhadap alquran maupun sunnah juga atsar maupun ijma’ ulama, maka ini adalah bid’ah hasanah yang sangat dipuji”.

Imam As-syuti berkata; Dalam peringatan mauled nabi SAW tidak ada satupun yang bertentangan dengan kitab maupun sunnah juga atsar maupun ijma’, oleh karenanya bukanlah termasuk perbuatan tercela sebagaimana dikatakan imam As-syafi’I, bahkan itu termasuk perbuatan Ihsan yang belum muncul di masa-masa awal islam.

Berkumpulnya orang-orang dalam memperingati maulid nabi SAW itu adalah perbuatan yang sangat disukai dan merupakan Qurbah  atau pendekatan diri kepada Allah SWT. Karna lahirnya rasulullah SAW kedunia ini adalah ni’mat yang paling besar yang Allah berikan kepada hamba-hambanya. Karena syari’at islam menganjurkan ummatnya untuk mensyukuri Ni’mat-ni’mat Allah SWT, maka yang paling dianjurkan untuk disyukuri adalah nikmat Allah yang paling besar, yaitu lahirnya dan diutusnya rasulullah SAW ke dunia ini. Pendapat inilah yang dikuatkan dan dirajihkan oleh Imam Ibnu Al-hajj, sebagaimana ia tuliskan dalam kitabnya Al-madkhal ;  Karena pada bulan inilah Allah SWT limpahkan kepada kita ni’mat yang paling besar yaitu dengan dilahirkannya junjungan alam, syyidul awwalin wal akhirin, maka adalah suatu kewajiban bagi kita untuk memperbanyak ibadah di bulan ini, memperbanyak amal kebaikan juga memperbanyak rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmatnya yang paling besar.

Salah satu sumber yang disebutkan oleh Al-hafidz Ibnu Hajar tentang peringatan maulid nabi Muhammad SAW.adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab mereka yaitu:

ان النبي صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود يصومون يوم عاشورأ فسألهم فقالو: هذا يوم أغرق الله فيه فرعون و نجى موسى فنحن نصومه شكرا لله تعالى

Bahwa nabi Muhammad SAW sampai ke kota Madinah, dan beliau menyaksikan bahwa kaum Yahudi puasa di hari Asura’, maka Nabi Muhammad bertanya kepada mereka, kenapa mereka melakukannya, maka mereka menjawab bahwa hari itu adalah hari dimana Allah SWT. Menenggelamkan Fir’aun, dan di hari itu pula Allah menyelamatkan Nabi Musa AS. Maka kami puasa di hari itu sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.”

Kemudian Imam Ibnu Hajar menjelaskan , “dari peristiwa tersebut kita dapat ambil I’tibar dan pemahaman bahwa Perbuatan sykur kepada Allah SWT. Itu lebih diutamakan dilakukan dihari dimana Allah SWT memberikan Ni’mat tersebut, baik berupa ni’mat pemberian rizqi atau ni’mat pertolongan dari hal-hal yang dibenci, dan kemudian itu dijadikan adat dan kebiasaan setiap hari atau waktu tersebut berulang setiap tahunnya. Dan penggambaran rasa syukur tersebut berupa macam-macaman Ibadah seperti sujud, puasa, shadaqah, tilawah al-quran atau yang lain.dan kita telah ma’lum dan akui bahwa tidak ada ni’mat yang paling besar selain dihari dimana Allah SWT menjadikan Sayyidah Aminah melahirkan Makhluq yang paling mulia di bulan Rabi’ul Awwal. Yaitu Nabi Muhammad SAW.”


Imam Al-hafidz As-suyuthi menukil perkataan Imam Al-hafidz Syamsuddin Ibnu Al-jauzy dari kitabnya “U’rfu At-ta’rif bi Maulidi  As-syarif” beliau berkata : “Sesungguhnya telah benar dan sahih khabar yang mengatakan bahwa Abu Lahab diringankan azab baginya di Neraka setiap malam senin karena telah memerdekakan hambanya ketika hambanya tersebuat memberitahunya tentang kelahiran nabi Muhammad SAW. Maka seorang Abu Lahab yang kafir yang dicaci di dalam Al-qur’an diringankan baginya azab di neraka karna kegembiraannya menyambut kelahiran Rasulullah SAW. Apalagilah kita sebagai Muslim yang bertauhid dari Ummat Muhammad SAW yang menggambarkan kegembiraan dihari lahirnya junjungannya dan rela berkorban demi kecintaan kepadanya, apakah kita tidak lebih berhak dari abu lahab?ketahuilah bahwa kitalah lebih berhak, dan ketahuilah bahwa pahalanya disisi Allah SWT adalah surga berkat karuniaNya.”

Bisa juga kita berdalil tentang dianjurkannya memperingati mauled Nabi SAW. Dengan keumuman firman Allah SWT. Di dalam Al-quran (Q.S. Ibrahim :5):
وذكرهم بأيام الله..
dan beri ingatlah mereka tentang hari-hari Allah”
Tidak diragukan bahwa hari kelahiran nabi Muhammad SAW. Adalah termasuk hari-hari Allah, maka memperingatinya adalah tidak lain mengamalkan ayat Allah tersebut. Dan jelaslah bahwa perbuatan tersebut bukan Bid’ah, bahkan termasuk Sunnah hasanah meskipun belum terjadi dimasa Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW. Adalah Idola kita, junjungan kita, kekasih kita, kita merayakan hari kelahirannya tidak lain adalah kecintaan kita yang besar padanya dan bukan karna hal yang lain, bahkan bukan hanya kita ummatnya saja yang mencintainya, tapi seluruh alam tahu dan cinta kepadanya. Alangkah naifnya orang-orang yang lebih mementingkan hari ulang tahunnya atau hari ulang tahun teman atau bahkan kekasihnya kemudian mengabaikan hari lahirnya seorang junjungan alam dan bahkan mengharamkannya.

Baiklah, dari uraian-uraian diatas jelaslah kita tahu bahwa memperingati maulid adalah sesuatu yang sangat dianjurkan dan disukai. sudah cukup teranglah penjelasan yang disampaikan oleh Kibar Ulama diatas tadi, dan kita juga sudah tahu bahwa perinngatan maulid nabi Muhammad SAW bukanlah hal yang baru akan tetapi telah ada semenjak zaman salafunasshalih sekitar abad keempat dan kelima hijriah. Kita melihat bahwa memperingati mauled nabi Muhammad SAW di masa itu sangat diterima oleh mayoritas ummat islam dan mayoritas ulama hingga sampai berabad-abad setelahnya, dan munculnya pembid’ah-an terhadap peringatan mauled nabi itu hanya di beberapa abad belakangan ini saja.

Sebagai kesimpulannya, peringatan Maulid nabi Muhammad SAW bukanlah bid’ah yang tercela, akan tetapi bid’ah hasanah yang sangat dianjurkan, apalagi dalam peringatan tersebut kita melihat syi’ar-syiar agama Allah SWT disampaikan, pembacaan Al-qur’an, pembacaan sirah Rasulullah, nasehat-nasehat agama, serta Shadaqah diantara sesama kaum muslimin, dan juga saling berbagi makanan dll yang semua itu mungkin tidak kita saksikan di momen-momen selain dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Ya, mungkin tidak kita saksikan lagi selain di momen mauled mengingat ummat islam sekarang sudah hampir lupa dengan syiar-syi’ar islam, lupa dengan al-quran, lupa dengan sejarah junjungannya, dan bahkan lupa dengan kehidupannya di akhirat. Jadi, mari kita jaga dan lestarikan budaya memperingati mauled nabi Muhammad SAW. Jangan sampai hilang dan punah, tentu saja dengan tetap menjaganya dan menghindarkannya dari tercampur dengan hal-hal yang tercela dan bertentangan dengan al-qur’an dan sunnah. InsyaAllah dengan memperingati Maulid kita termasuk orang-orang yang menegakkan dan membesarkan syi’ar-syi’ar agama Allah. Wallahu A’am.

-disarikan dari kitab Al-bayan al-qawym karya As-syekh Ali Jum'ah