Selasa, 14 Mei 2013

Presiden SBY dan Zionis Amerika-Israel

Besarnya Pengaruh Zionis di Pemerintahan SBY
Pengaruh Zionis di pemerintahan SBY saat ini begitu besar, termasuk di kalangan intelijen, kepolisian dan departemen atau kementerian. Hal itulah yang menyebabkan para menteri tidak mempunyai policy yang jelas, sementara SBY sebagai presiden tidak mempunyai pendirian yang tegas.
Selain itu, pemerintahan SBY telah membawa misi Yahudi Zionis. Seperti adanya privatisasi BUMN, adu domba antar pemimpin masyarakat seperti dalam kasus bailout Bank Century, kasus Antasari Azhar dan sebagainya. Hal itu dimaksudkan agar NKRI pecah sehingga sumber daya alam yang berupa barang tambang dikuasai antek-antek Yahudi Zionis.
Selain itu banyak lambang-lambang Yahudi di Indonesia seperti mata satu sebagai lambang ICW, Bintang Daud di Gedung Kementerian Keuangan, Jangka, huruf G seperti pada Global TV, lambang huruf 13 dan sebagainya.
Buktinya lagi pemerintahan SBY tidak bersedia membubarkan Ahmadiyah sebagai akibat tekanan gerakan Zionisme internasional. Selain itu selalu kerjasama dengan lembaga donor internasional yang dikuasai Zionis seperti World Bank, ADB, IMF, Partnership dan sebagainya.
Kalau pemerintahan sekarang seolah-olah membela perjuangan bangsa Palestina, sesungguhnya itu hanya lips service saja, hanya untuk menyenangkan umat Islam Indonesia yang mayoritas(source).
‘The Age’ Rilis Konspirasi SBY, Pihak Istana Marah
Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono secara pribadi telah campur tangan untuk mempengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh-tokoh politik korup dan menekan musuh-musuhnya, serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik dan, setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.
Demikian kutiban informasi dari situs Wikileaks yang dilansir harian nasional Australia, The Age, yang bertajuk “Yudhoyono Abused Power” di halaman utamanya.
The Age merilis berita bocoran Wikileaks bertepatan dengan kunjungan Wakil Presiden Boediono ke Canberra, Jumat (11/3/11), untuk bertemu dengan deputi Perdana Menteri Australia, Wayne Swan, untuk mendiskusikan masalah reformasi birokrasi di Indonesia bersama para pejabat negara.
Menanggapi berita miring terkait presiden, pihak istana Kepresidenan RI mengatakan dengan tegas bahwa berita tersebut sekadar gosip. Saat ini pihak istana sedang mempersiapkan opsi untuk menanggapi pemberitaan media Australia tersebut.
“Ada beberapa opsi. Yang pasti, sejauh pantauan kita, tidak ada nilai kebenaran pemberitaan tersebut,” kata staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/3/11).
Lebih jauh dikatakan bahwa pihak pemerintah RI sdah berkomunikasi dengan pemerintah AS dan juga Kedubes AS.
Selain itu, Faizasyah juga menegaskan bahwa pemberitaan serupa juga dialamatkan kepada negara-negara lain, namun banyak negara yang meragukan kesahihan bocoran Wikileaks.
“Lihat reaksi berbagai negara besar. Bahkan Rusia, Timur Tengah mempertanyakan kebenaran dari informasi yang terkesan mengada-ada,” katanya.
Pemberitaan The Age mengutip Wikileaks juga menyangkut informasi penyuapan Jusuf Kalla sebesar 6juta dolar untuk bisa memegang kendali Partai Golkar. Menyebutkan juga obsesi istri presiden SBY yang memperkaya diri memanfaatkan koneksi politik(source).
SBY dan logo Bintang David (Hexagram) Zionis Israel
Cara berpakaian seorang kepala negara tentu sangat berbeda dengan kita, rakyat kebanyakan. Jika kita sering asal pakai, yang penting pakaian itu masih layak dipakai, maka seorang kepala negara harus melalui serangkaian prosedural yang sudah baku. Ada anggaran negara khusus untuk itu (masih ingatkan peristiwa mengagetkan beberapa tahun lalu ketika Pemda DKI menganggarkan dana miliaran rupiah hanya untuk pos busana Gubernur Sutiyoso per tahun? Nah, untuk busana kepresidenan tentu lebih besar lagi dananya. Semua itu pakai uang rakyat!), ada konsultan busana (terlebih bagi seorang SBY yang memang dikenal sangat “Jaim”) sehingga semua busana yang dipakainya tidaklah sembarangan dan memiliki pesan tertentu yan ingin disampaikannya, ada penyuplai dan penjahit khusus kepresidenan, dan sebagainya.
Nah, ketika seorang SBY mengenakan batik dengan simbol Bintang David—kita sudah tahu apa makna di balik simbol tersebut—maka tentulah itu bukan sembarangan pula. Ada pesan-pesan khusus di balik itu, entah kepada siapa hendak disampaikan. Corak batik sangat banyak, tentu bukan suatu ketidaksengajaan jika dia memilih yang ada cetakan simbol Bintang David tersebut, walau bentuknya sudah agak disamarkan.
SBY bisa saja berkelit jika batik itu dipakai dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, bukan sebagai Kepala Negara. Namun ini pun menimbulkan tanda tanya yang besar, karena jika benar apa yang dikatakannya, maka pakaian itu jelas pilihan hatinya sendiri. SBY adalah lulusan terbaik AKABRI di angkatannya, tentu bukan orang yang bodoh atau awam untuk itu. Saya menduga hal tersebut dilakukannya dengan pengetahuan yang cukup.
SBY memang dekat dengan Amerika, karena dia sendiri pernah mengatakan secara terus terang jika Amerika Serikat adalah, “My Second Country”. Kedekatannya ini juga diwujudkan dalam tata ruang dan tata panggung kampanye pilpres-nya kemarin yang menjiplak habis model kampanye tim sukses Presiden AS Barack Obama.
Kita juga tahu, di belakang SBY terdapat orang-orang yang selama ini dikenal luas sebagai orang-orang Indonesia yang berpaham Liberal. Apakah itu tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) seperti Rizal Mallarangeng, atau pun ekonom Neo-Liberal seperti Boediono (walau gak ngaku), Chatib Basri, Sri Mulyani, M. Ichsan, dan sebagainya. Sebab itu, secara pribadi saya tidak habis mengerti mengapa ada tokoh-tokoh yang mengaku pemimpin umat, apalagi sampai mengatasnamakan tokoh dakwah, yang mendukung mesin Liberalis ini dalam pilpres kemarin. Islam tidak akan pernah bisa bersatu dengan Kapitalisme, Liberalisme, dan juga Komunisme. Jika ada orang yang mengaku sebagai orang Islam atau tokoh umat Islam, yang ternyata bisa bersatu dengan salah satu dari ketiga ideologi Dajjal itu, maka jelas Islamnya patut dipertanyakan.
Hal ini tambah menarik ketika ada informasi jika rumah ayah dari SBY yang ada di Pacitan-Jawa Timur ternyata juga memajang simbol Bintang David. Klop-lah sudah. Kita menjadi semakin paham dengan orang yang satu ini.
Tanpa perlu berpanjang lebar, sebagai orang yang kritis dan menyerahkan loyalitas hanya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, bukan kepada pentolan partai, kita tentu sudah bisa membaca orientasi presiden negara kita ini sekarang. Semuanya berpulang kepada penilaian kita masing-masing. Dan saya berdoa, semoga negara dan bangsa ini selalu mendapat pertolongan dari Allah SWT agar terhindar dari banyaknya bencana seperti yang terjadi lima tahun belakangan ini. Amien. (source)

Indonesia Belum Akui Kemerdekaan Kosovo


Logo Muhammadiyah (inet)
Logo Muhammadiyah (inet)
dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin di kantar DPP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan mengingat sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mengakui kemerdekaan Republik Kosovo sebagai negara berdaulat. Padahal, negara di wilayah Balkan itu telah menyatakan kemerdekaannya dari Serbia sejak 2008 lalu.
Sikap pemerintah ini disesalkan oleh Muhammadiyah. Organisasi Islam tertua di Indonesia itu akan mendesak pemerintah untuk segera memberikan pengakuannya.
“Saya akan berbicara dengan pemerintah dan DPR agar segera memberi pengakuan,” ungkap Din Syamsuddin di Jakarta pada Senin (13/5).
Din mengaku sempat berkunjung ke Kosovo beberapa waktu lalu dan bertemu dengan Presiden Atifete Jahjaga. Dalam pertemuan itu, Presiden Atifete minta bantuan Din Syamsuddin untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mengakui negara bekas bagian Yusgoslavia itu.
Din menegaskan, Kosovo pantas untuk berpisah dari Serbia. Pasalnya, mayoritas penduduk Kosovo adalah etnis Albania yang beragama Muslim. Sementara mayoritas penduduk Serbia adalah penganut Kristen Ortodoks Serbia.
“Dia mayoritas etnis Albania sejak jaman Turki Usmani. Ketika Yugoslavia pecah dia digabungkan dengan Serbia tapi tidak cocok bagai minyak dan air, etnisnya beda agamanya beda,” papar Din.
Selain itu kemerdekaan Kosovo juga telah diakui oleh 31 negara Islam. Negara adidaya seperti Amerika Serikat, Perancis dan Jerman juga telah mengakui negara dengan ibu kota Pristina itu.
“Bagi kami Muhammadiyah, tidak ada alasan untuk tidak mengakui Kosovo,” tegas Din. (usb/jppn)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/14/33255/indonesia-belum-akui-kemerdekaan-kosovo/#ixzz2TJ2LORD7 

Mengenang 65 Tahun Derita Palestina


Palestina
Palestina
dakwatuna.com - Nakbah adalah suatu kata yang berasal dari bahasa Arab diartikan dengan musibah, bencana besar atau malapetaka. Nakbah Palestina menunjukkan pada peristiwa dimana orang-orang Yahudi kembali ke bumi Al-Quds secara beramai-ramai dan berdirinya secara sepihak negara Zionis Israel di Palestina yang diumumkan pada 14 Mei 1948 yang langsung diakui oleh Amerika Serikat (AS).
Nakbah juga dikenang rakyat Palestina sebagai malapetaka yang disebabkan kebiadaban teroris Zionis Israel hingga mereka meninggalkan rumah dan kampung halamannya untuk hijrah menyelamatkan jiwa dan iman yang melekat dalam dada.
Walaupun peristiwa Nakbah sudah berlangsung 65 tahun, akan tetapi sangat sulit dilupakan oleh rakyat Palestina khususnya, dan orang yang memiliki hati nurani serta akal sehat pada umumnya karena begitu sakitnya penderitaan bangsa Palestina akibat kekejaman yang dilakukan teroris Zionis Israel kepada anak-anak yang tidak berdosa, kaum wanita, dan orang-orang tua yang sudah uzur.
Pendirian Negara Israel pada 1948 juga merupakan petanda besar kehancuran dunia. Kembalinya Yahudi ke bumi merupakan petaka umat Islam yang belum terhapus hingga hari ini.
Seperti kita ketahui, orang-orang Yahudi dihukum Allah 2000 tahun akibat perbuatan mereka membunuh para Nabi, membuat kerusakan di muka bumi dan mengingkari perintah Allah.
Allah menggambarkan sifat buruk orang-orang Yahudi.
Pendirian Zionis Internasional dan Deklarasi Balfour
Jenderal Allenby memasuki kota Al-Quds, 1917. (Doc. palestine-primer.com)
Jenderal Allenby memasuki kota Al-Quds, 1917. (Doc. palestine-primer.com)
Setelah serangkaian upaya Zionis Israel gagal untuk merebut tanah Palestina yang dimulai semenjak munculnya organisasi Zionis Dunia yang diprakarsai oleh seorang wartawan dan penulis Yahudi dari Austria, Theodor Herzl dalam kongres Zionis pertama di Bassel, Swiss pada 1897.
Dimana kongres ini menghasilkan resolusi tentang Palestina yang harus menjadi pemukiman bangsa Yahudi.
Melalui Deklarasi Balfour, Sekretaris urusan luar negeri pemerintah Inggris, Arthur James Balfour menjanjikan dukungan Inggris untuk mendirikan sebuah “rumah nasional Yahudi di Palestina”.
Deklarasi ini berbentuk surat tertanggal 2 November 1917 dari Arthur James Balfour kepada Lord Rothchild, penyandang dana Zionis dunia yang membiayai perpindahan bangsa Yahudi dari Eropa ke Palestina. Deklarasi ini berisi menyatakan dukungan Inggris atas pembentukan tanah air bangsa Yahudi di Palestina. Deklarasi ini juga dianggap sebagai awal Nakbah (bencana) yang menimpa rakyat Palestina.
Deklarasi itu telah dibahas secara mendalam dan teks resminya yang diputuskan pada 31 Oktober 1917 oleh Kabinet Perang di London. Pada waktu itu juga, berlakunya serangan tentara Inggris untuk menjajah Palestina.
Palestina secara resmi jatuh ke tangan penjajah pada era modern ini setelah Palestina jatuh ke tangan Inggris yang menjajah tanah suci tersebut. Inggris di bawah pimpinan Jenderal Allenby berhasil menjajah Palestina dari naungan Khilafah Turki Utsmani. Ribuan sukarelawan Yahudi bergabung dalam pasukan Allenby itu.
Pasukan Allenby bersama sukarelawan Yahudi berhasil menjajah Palestina sejak Desember 1917 setelah memulai serangan pertama pada 31 Oktober 1917.
Pada tahun 1919, selepas Perang Dunia Pertama, kota Al-Quds yang di dalamnya terdapat Masjid Al-Aqsha dan seluruh wilayah Palestina jatuh ke tangan Inggris. Inggris akhirnya berhasil menumpas Khilafah Turki Utsmani.
Setelah Deklarasi Balfour dan masuknya pasukan Allenby bersama sukarelawan Yahudi ke Al-Quds, gerakan Zionisme mulai mendorong migrasi kaum Yahudi ke berbagai wilayah Palestina. Sesuai keputusan Konferensi Zionisme Internasional pertama, gerakan migrasi dan penguasaan tanah Palestina dilakukan dengan cara-cara :
Pertama, pembelian tanah orang Arab-Palestina secara besar-besaran untuk membangun pemukiman Yahudi. Dana untuk pembelian tanah dari rakyat Palestina cukup besar, tetapi ternyata animo orang Yahudi untuk bermigrasi ke Palestina sangat rendah.
Kedua, untuk memaksa orang Yahudi bermigrasi, kaum Zionis terpaksa melakukan teror-gelap terhadap orang-orang Yahudi sendiri di Eropa, untuk memaksa mereka mau ber-exodus (migrasi besar-besaran) ke Palestina.
Ketiga, selain itu kaum Zionis juga melakukan embargo terhadap rakyat Palestina dengan menutup jalur suplai kebutuhan sehari-hari dan kadangkala dengan cara-cara intimidasi, sehingga mereka jatuh miskin dan terpaksa atau dipaksa menjual tanah atau berpindah tempat meninggalkan kampung halaman mereka.
Keempat, di samping itu gerombolan-gerombolan teroris Zionis ekstrim secara terus-menerus melakukan teror dan pembunuhan gelap terhadap rakyat Palestina untuk memaksa mereka meninggalkan tanah dan tempat tinggalnya. Tindakan itu dilakukan sejak tahun 1920 sampai dengan sekarang.
Kelima, membangun kepemimpinan orang Yahudi di Palestina dalam bidang ekonomi dan politik.
Maka dari rentetan peristiwa itu, dimulailah perpindahan secara besar-besaran bangsa Yahudi ke Palestina di bawah naungan Inggris dari tahun 1918-1947.
Pendirian Negara Haram Zionis Israel
David Ben Gurion secara sepihak memproklamirkan berdirinya “Negara Zionis Israel”, 14 Mei 1948. (Doc. desertpeace)
David Ben Gurion secara sepihak memproklamirkan berdirinya “Negara Zionis Israel”, 14 Mei 1948. (Doc. desertpeace)
Peristiwa Nakbah diawali dengan tindakan teror, penangkapan, dan pembantaian yang dilakukan oleh kelompok teroris Zionis Ekstrim Irgun pimpinan Menachem Begin –pernah menjabat Perdana Menteri Israel dari Partai Likud (21 Juni 1977-10 Oktober 1983)- terhadap rakyat Palestina Tiberius pada 18 April 1948, menyebabkan 5.500 orang rakyat Palestina mengungsi menyelamatkan diri.
Pembantaian terhadap rakyat Palestina terus berlanjut. Pembantaian ini dilakukan oleh tentara-tentara teroris Zionis Israel dan Kelompok teroris Zionis ekstrim seperti Haganah, Stern Gang, Bachnach, Irgun Levi L’ummi, dan sebagainya. Mereka bersenjata lengkap, sementara yang diserangnya hanya rakyat biasa yang tidak memiliki senjata apa pun.
Pada 28 April 1948, kelompok teroris Zionis ekstrim Irgun kembali memborbadir fasilitas-fasilitas milik rakyat sipil di kota Jaffa, kota terbesar di Palestina pada saat itu menyebabkan 750.000 rakyat Palestina ketakutan dan panik pergi mengungsi.
Pada 14 Mei 1948, pukul 16.00 waktu setempat di Tel Aviv Museum, David Ben Gurion, pemimpin kelompok teroris Zionis ekstrim Haganah dan tokoh Zionis Internasional yang kemudian menjadi Perdana Menteri Israel pertama (14 Mei 1948 – 07 Desember 1953), secara sepihak –setelah mandat inggris berakhir- memproklamirkan berdirinya “Negara Zionis Israel” yang pada hakekatnya merupakan penegasan tentang awal penjajahan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina yang didukung oleh sekutunya Amerika Serikat (AS).
Terbukti hanya berselang 10 menit setelah proklamasi “Berdirinya Negara Zionis Israel”, Presiden AS Harry S. Truman langsung mengumumkan sikap resmi negaranya, mengakui dan mendukung berdirinya “Negara Zionis Israel” di atas bumi Palestina, serta langsung membuka hubungan diplomatik secara resmi diikuti oleh negara-negara lain seperti Inggris, Rumania, dan Uruguay.
Secara resmi, bantuan AS terhadap Israel dilakukan pada 31 Januari 1949.
Berdirinya “Negara Zionis Israel” terwujud dalam proses tiga puluh satu tahun setelah deklarasi Balfour dan setelah pembinaan dan pengasuhan oleh pemerintah Inggris.
Pengusiran Massal Rakyat Palestina
Jutaan rakyat Palestina terpaksa mengungsi saat peristiwa Nakbah. (Doc. sabbah.biz)
Jutaan rakyat Palestina terpaksa mengungsi saat peristiwa Nakbah. (Doc. sabbah.biz)
Proklamasi “Berdirinya Negara Zionis Israel” semakin memperluas perpindahan populasi Yahudi di berbagai belahan dunia yang terasing dan teraniaya terutama di Eropa Timur dan Rusia. Pada awal mandat Inggris (1919), jumlah orang Yahudi di Palestina adalah sekitar 59.000 jiwa (9% dari populasi). Pada tahun 1948, jumlahnya meningkat menjadi 605.000 Yahudi melalui imigrasi yang dibantu oleh rekayasa peristiwa Holocaust (pembantaian bangsa Yahudi oleh Nazi pada tahun 1933) dari seluruh dunia. Tetapi bahkan pada saat itu, angka ini hanya merupakan 30% dari total penduduk Palestina. Dan mereka hanya menguasai 7% dari total luas lahan Palestina.
Di samping itu, semakin meluasnya tindakan teror dan brutal kelompok Zionis Israel untuk membunuh anak-anak, wanita, dan kaum tua, serta menghancurkan rumah-rumah penduduk. Maka, lebih dari 750.000 rakyat Palestina mengungsi ke daerah perbatasan seperti Libanon, Suriah, Yordania, Mesir, Yaman dan beberapa Negara Teluk.
Pemerintah Zionis Israel yang baru didirikan menyita tanah dan properti para pengungsi tanpa menghormati hak-hak rakyat Palestina atau keinginan untuk kembali ke rumah mereka. hingga kini mereka tidak dapat kembali ke rumah dan kampung halamannya. Lebih dari 475 desa dan kota Palestina disita, sebagian besar hancur.
Sejarawan Israel Tom Segev melaporkan bahwa “Seluruh kota dan ratusan desa dibiarkan kosong merupakan pemindahan populasi dengan imigran [Yahudi] baru … orang bebas – Palestina – telah pergi ke pengasingan dan menjadi pengungsi miskin, pengungsi miskin (Yahudi) mengambil tempat orang pengasingan menjadi langkah pertama dalam kehidupan mereka sebagai orang bebas. Satu kelompok [Palestina] kehilangan semuanya sementara yang lain [Yahudi] menemukan segalanya yang mereka butuhkan (meja, kursi, lemari, panci, piring, kadang-kadang pakaian, album keluarga, buku radio, hewan peliharaan….)“
Saat ini, ada 4,4 juta pengungsi Palestina yang terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan setidaknya lebih dari satu juta orang pengungsi Palestina lainnya yang belum terdaftar. Jadi mayoritas rakyat Palestina, sekitar enam juta orang adalah pengungsi.
Negara Teroris Dan Rasis Tanpa Perbatasan Yang Jelas
Peta Israel Raya (Doc. sweetliberty.org)
Peta Israel Raya (Doc. sweetliberty.org)
Dari catatan sejarah di atas, sudah jelas Negara Zionis Israel didirikan atas dasar konspirasi dan terorisme. Sejatinya Zionis Israel akan terus menumpahkan darah rakyat Palestina hingga Zionis Israel mengosongkan bumi Palestina dari orang-orang selain bangsa Yahudi. Dalam buku yang berjudul “Zionisme Gerakan Menaklukan Dunia” karya Z.A. Maulani, Gerakan Zionisme adalah suatu gerakan berdasarkan prinsip ‘rasisme’. Rasisme adalah suatu paham yang mempercayai bahwa suatu ras tertentu lebih unggul daripada ras-ras yang lain. Hal itu didasarkan pada paham:
  1. Berdasarkan Talmud kaum Yahudi mempercayai mereka adalah “Ummat Pilihan Tuhan”, dan memiliki derajat dan keunggulan di atas bangsa-bangsa mana pun. Berdasarkan Talmud pula bangsa-bangsa non-Yahudi tergolong sebagai “goyyim”, yang artinya ‘subhuman’, atau “kaum budak”, bagi bangsa Yahudi.
  2. Berdasarkan prinsip rasis tadi, kaum Yahudi bersikap dan berperilaku rasis pula.
  3. Di mata kaum Yahudi semua bangsa tanpa kecuali, termasuk orang Palestina, tergolong ‘goyyim’, yang artinya lebih rendah derajatnya dari manusia, dan karenanya “tidak boleh dan tidak dapat diperlakukan sebagai manusia”.
  4. Berdasarkan prinsip rasis tersebut kaum Yahudi menghalalkan segala cara terhadap kaum ‘goyyim’, termasuk cara-cara terorisme sebagai modus operandi utama untuk membangun negara Yahudi.
  5. Negara Zionis Israel sejak dicita-citakan sampai dengan berdirinya sebagai suatu negara didirikan di atas pondasi “terorisme oleh negara” sampai dengan sekarang.
Apa Kata Tokoh-Tokoh Zionis Israel?
Sikap angkuh dan tidak berperi-kemanusiaan Zionis sebagai Negara teroris dan rasis juga dapat disimak dari pernyataan-pernyataan para hachom (alim-ulama) dan rabbi (guru agama) Yahudi serta para pemuka Zionis seperti dikutip di bawah ini:
“Usir penduduk yang tak berduit sesenpun itu keluar perbatasan (Palestina) dengan cara menolak lapangan-kerja … Kedua proses, baik meniadakan mereka dari kepemilikan maupun pengusiran kaum melarat itu, harus dilaksanakan dengan cara yang sangat hati-hati dan dengan kewaspadaan.” (Theodore Herzl, pendiri Organisasi Zionis Dunia, yang berbicara tentang bangsa Arab-Palestina, diangkat dari ‘Complete Diaries of Theodore Herzl’, entri tanggal 12 Juni 1895).
Keterangan Rabin setelah jatuhnya Lydda, dan tuntasnya pelaksanaan Rencana Dalet pada tahun 1960, sebagaimana diceriterakan oleh Uri Lubrani, penasehat khusus perdana menteri Ben-Gurion bidang Urusan Arab, “Kita akan menurunkan peran penduduk Arab (di Palestina) menjadi tidak lebih daripada tukang potong kayu dan pelayan.”(Sabri Jiryas, ‘The Arabs in Israel’)
Hingga kini, selama lebih dari tujuh tahun, Mantan Perdana Menteri Israel, Ariel Sharon dalam keadaan koma karena menderita stroke. (Doc. Siasat.pk)
“Kita harus melakukan segala upaya untuk menjamin agar mereka (pengungsi Palestina) tidak akan pernah kembali (ke Palestina).” (Diangkat dari buku harian perdana menteri Ben-Gurion, entri 18 Juli 1948, sebagaimana dikutip dalam buku Michael Ben-Zohar, ‘Ben Gurion: the Armed Prophet’, Prentice-Hall, 1967, h. 157)
“Kita harus menggunakan teror, pembunuhan, intimidasi, penyitaan tanah, dan pemutusan semua pelayanan sosial untuk membersihkan tanah Galilea dari penduduk Arab.” (Israel Koenig, ‘The Koenig Memorandum’, 1978)
“Sekiranya saya seorang pemimpin bangsa Arab, saya tidak akan pernah membuat perdamaian dengan Israel. Ini wajar: kita telah merampas negeri mereka.” (David Ben-Gurion sebagaimana dikutip dari buku Nahum Goldmann, ‘The Jewish Paradox’, Weidenfeld and Nicholson, 1978, h. 99)
“(Orang Palestina) tidak lain adalah binatang yang berjalan di atas dua-kaki.” (Menachem Begin dalam pidatonya di depan Knesset, sebagaimana dikutip dari buku Amnon Kapeliouk, ‘Begin and the Beasts’, New Statesmen, tanggal 25 Juni 1982)
“Kita menyatakan secara terbuka bahwa orang Arab tidak punya hak berdiam bahkan satu sentimeter pun di Erzt Israel… Kekuatan (militer) adalah satu-satunya yang mereka pahami. Kita akan gunakan kekuatan secara maksimum sehingga orang Palestina akan mendatangi kita dengan merangkak.” (Rafael Eitan, kepala staf tentara Israel, sebagaimana dilaporkan oleh Sk. Yediot Ahronot tanggal 13 April 1983 dan Sk. The New York Times tanggal 14 April 1983)
“Tiap orang harus bergerak, berlari, dan merebut puncak bukit sebanyak mungkin untuk memperluas pemukiman, karena apa yang kita rebut hari ini akan menjadi milik kita untuk selama-lamanya …Apa yang tidak kita rebut akan menjadi milik mereka.” (Pidato Ariel Sharon, laporan AFP pada tanggal 15 Nopember 1998)
Hal yang unik selama “Berdirinya Negara Zionis Israel” ialah bahwa Negara Zionis Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang tidak memiliki perbatasan yang jelas, atau dengan kata lain, tidak memiliki perbatasan sama sekali, baik dalam gagasan maupun dalam konstitusinya. Luas wilayah negara Israel yang dibentuk tidak pernah ditentukan.
Konsepsi tentang wilayah dan batas-batas Negara Zionis Israel didasarkan pada Kitab Taurat. Berdasarkan Taurat, wilayah Negara Zionis Israel luasnya “dari sungai Nil sampai ke sungai Eufrat dan Tigris” (Genesis Revisi ke-15, ayat 18), tanah-air menurut ajaran agama Yahudi adalah “Tanah Suci” (Kitab Zakaria 2:12), tanah itu adalah “Tanah Tuhan, karena Tuhan tinggal di sana” (Kitab Yusya 9:3), tanah itu adalah “Tanah yang Dijanjikan oleh Tuhan kepada Ibrahim” (Kitab Tatsniah 11:12), dan menurut Taurat lagi, tanah itu adalah “Tanah pilihan untuk diwariskan kepada Umat Pilihan”. Taurat tidak dengan jelas menetapkan tentang batas-batas wilayah ‘Erzt Israel’. Lagipula Deklarasi Balfour hanya menyebut “Tanah Air bagi Bangsa Yahudi” di Palestina tanpa menetapkan batas-batasnya.
Konsep agama ini oleh Kaum Zionis sekuler tetap dipertahankan, tetapi lebih dikembangkan, disesuaikan dengan ambisi gerakan Zionisme. Ketika ditanya tentang batas-batas Negara Zionis Israel, Chaim Weizmann, presiden pertama Negara Zionis Israel, menegaskan, “Luas negara Israel tidak ditentukan. Luasnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah penduduknya”.
Perdana menteri Zionis Israel Golda Meir bahkan dengan congkak menyatakan, luas Negara Zionis Israel adalah “sejauh yang dapat dicapai oleh militer Israel”.
Juga pernyataan David Ben Gurion dalam pidato pengarahannya kepada Staf Umum tentara Zionis Israel pada bulan Mei 1948 yang begitu jelas mengatakan “Kita harus bersiap untuk melaksanakan ofensif. Tujuan kita adalah menghancurkan Libanon, Trans-Jordania, dan Suriah. Titik lemah adalah Libanon, karena rejim muslim yang ada bersifat artifisial dan mudah dirobohkan. Kita harus menegakkan suatu negara Kristen di sana, dan kemudian kita akan hancurkan Legiun Arab, menghabisi Trans-Jordania; selanjutnya Suriah akan jatuh dengan sendirinya. Kemudian kita akan membom dan bergerak untuk menduduki Port Said, Iskandariah, dan Sinai.” (Diangkat dari buku Michael Ben-Zohar, ‘Ben-Gurion: A Biography’, Delacorte, New York, 1978).
Jadi, pantaskah kita peringati “Hari Berdirinya Negara Zionis Israel” dan mencantumkan “Negara Zionis Israel” dalam atlas peta dunia yang kita pegang? (Rana Setiawan/mna)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/14/33260/mengenang-65-tahun-derita-palestina/#ixzz2TJ0pwWBN 

Minggu, 07 April 2013

Hukum Isbal (Memanjangkan Pakaian Melewati Matahari Kaki) dalam Islam


Kata-kata Isbal (Memanjangkan kain /pakaian melewati matahari kaki) sudah tidak asing lagi kita dengar, karna Isbal sering kali menjadi topic perbincangan atau perdebatan yang sangat sensitive baik dikalangan para Mahasiswa agama atau para pakar Akademisi demi membahas apakah sebenarnya hukum Isbal itu di dalam agama islam.
Makna Kata Isbal  itu sendiri secara Lughawiyah adalah : الاسبال من السبل: بالتحريك, و اسبل المطر والدمع,: هطل, واسبل ازاره.  (Isbal dari kata As-sabal artinya menggerakkan, dan juga bermakna Hatola yang berarti  deras mengalir, mengalirkan hujan dan airmata, dan mengalirkan pakaiannya).
Sedangkan makna Isbal secara Khas adalah: “bahwa seseorang memanjangkan atau menjulurkan pakaiannya hingga melewati matahari kakinya dan hingga mengenai tanah, atau menjulurkannya keatas hingga melewati kepalanya tanpa memakainya”.
Belakangan kita sering mendengar dari kalangan mereka yang Mutasyaddidun terhadap masalah Isbal, bahwa Isbal itu hukumnya adalah haram Mutlak. Beralasan dengan sebuah hadits:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من جر ثوبه خيلاء لم ينظر الله اليه يوم القيامة"”
(Hadits Riwayat Imam Bukhari dalam shahihnya Juz 3 Halaman 1340, dan imam Muslim dalam shahihnya Juz 3 halaman 1650.)
Artinya: siapa – siapa yang menjulurkan atau melebihkan pakaiannya sebab sombong, maka Allah SWT tidak akan memperhatikannya di hari kiamat.
Dengan hadits ini mereka beralasan bahwa Isbal itu adalah perbuatan yang haram yang mana pelakunya akan diberi ganjaran dosa besar. 
Nah! Apakah hukum isbal yang  sebenarnya ? dalam hadits ini, Rasululloh SAW mengkaitkan Isbal dengan kata – kata Khuyala’ yang artinya adalah sombong ,maka jelaslah kita ketahui bahwa apabila seseorang melakukan Isbal tapi bukan karena sombong atau takkabbur tidak termasuk dalam kategori hadits ini.
Kita tidak menyangkal bahwa pada zaman Rasululloh SAW apabila seseorang melakukan Isbal itu menandakan kesombongannya, atau Isbal adalah sarana baginya untuk menunjukkan bahwa ia adalah seorang yang kaya sehingga pakaiannyapun berlebih-lebih. Maka dapat kita simpulkan bahwa isbal sangat erat keterkaitannya dengan sombong dan takabbur, dua sifat yang sangat berbahaya dan termasuk dua dosa besar yang bisa membahayakan hati dan kehidupan. Itulah sebabnya mengapa Rasululloh SAW melarang dan mengharamkan melakukan Isbal.
Maka kesimpulannya adalah, memanjangkan kain dan menjulurkannya hingga melewati matahari kaki pada dasarnya tidaklah sesuatu yang haram dilakukan, kecuali apabila seseorang itu malakukannya atas dasar sombong dan takabbur. Dan memanjangkan kain dengan sebab sombong ini pernah menjadi adat atau kebiasaan di zaman Nabi Muhammad SAW. Oleh karna para ulama telah sepakat bahwa sombong dan takabbur adalah dua sifat yang haram, maka isbal karna dua sifat tersebut haram dilakukan. Maka, apabila seseorang melakukan Isbal sebab dua sifat tersebut hukumnya adalah haram, dan jika sebaliknya seseorang malakukannya bukan karena dua sifat tersebut maka hukumnya boleh- boleh saja.

Pendapat para ulama tentang hukum isbal
Sebagian Ulama mengatakan bahwa hukum isbal adalah Makruh meskipun tidak melakukannya karena sombong dan takabbur, dikarenakan pelakunya tersebut sama dengan orang yang melakukannya karena sombong dan takabbur.
Sebagian ulama yang lain berpendapat sebagaimana yang diputuskan oleh para Ulama, salah satunya adalah Syekh Al-Bahuty Rohimahulloh beliau mengatakan: “apabila seseorang melakukan isbal karena suatu Hajat, seperti menutupi  matahari kakinya yng buruk atau berpenyakit maka hukumnya tidak apa-apa dengan syarat ia tidak melakukannya karena sombong.”
Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata dalam satu riwayat: “menjulurkan pakaian dan memanjangkannya dalam shalat, apabila dilakukan bukan karena sombong maka tidak apa-apa.”
Imam Asy-syaukani mengatakan: “ dalam hadits pengharaman Isbal dikaitkan dengan sombong, maka dapat difahami bahwa apabila seseorang melakukan Isbal bukan karenanya maka tidaklah termasuk dalam kategori hadits ini.”
Imam Ibnu Abdulbarr berkata: “ pemahaman hadits tersebut adalah, bahwa seseorang yang melakukan Isbal bukan karena sombong, maka tidak termasuk didalam kategori hadits ini, tetapi perbuatan itu termasuk perbuatan buruk.”
Imam Nawawi mengatakan : “ pendapat Imam Asy-syafi’i dalam hal isbal tanpa sombong adalah makruh.”
Imam Al-buwaity dalam Mukhtasarnya mengatakan: “ tidak boleh (haram) melakukan Isbal baik dalam shalat ataupun tidak dengan alasan sombong, dan kalau bukan karena sombong maka hukumnya adalah boleh.”
Kesimpulanya, bahwa melakukan Isbal bukan dengan tujuan sombong dan takabbur hukumnya tidaklah haram dan boleh – boleh saja. Sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal pernah katakan : “ yang haram itu adalah sombong dan takabbur, meskipun tidak melalui Isbal”. Dan kalau kita perhatikan, zaman kita sekarang ini telah berubah, Isbal dengan tujuan sombong dan Takabbur bukanlah lagi menjadi adat kebiasaan kita. Bahkan kalau kita teliti dengan jeli orang-orang yang sombong adalah orang –orang yang memakai pakaian-pakaian serba Pontong dan tanggung dibawah lutut dan diatas matahari kaki, yang mana itulah yang menjadi trend zaman sekarang. Wallohu a’lam.

Sumber: disarikan dari fatwa syekh ali jum’ah, Mufti mesir. dalam kitabnya: Al-Bayan Al-Qowym.

Rabu, 27 Maret 2013

Hukum Membaca Al- Quran diatas Kubur, apakah pahalanya sampai kepada si Mayit?

Bismillahirrahmanirrahim…
Kalau kita lihat belakangan ini banyak sekali hal – hal furu’iyah dalam Islam diperdebatkan oleh berbagai golongan, sehingga menimbulkan banyak sekali perpecahan yang dengan sendirinya menciptakan golongan – golongan yang pro dan kontra. Padahal kalau kita selidiki dengan seksama hukum yang mereka perdebatkan bukanlah sesuatu yang berkaitan dengan Aqidah, tetapi hanyalah masalah Furu’ yang memang sudah Fitrah terjadi, dan telah kita ketahui bahwa Ikhtilafu El-Ulama Rohmah .
Salah satu masalah yang sudah sering kita dengarkan perdebatannya adalah “apakah hukumnya membacakan Al-quran kepada si Mayit di atas kuburan? Dan apakah sampai pahala bacaan tersebut kepada si Mayit?”
Sebagai jawaban dari pertanyaan ini, saya dapat Ulas sebagai berikut, sepertimana yang saya baca dalam kitabnya As-Syekh Ali Jum’ah, Mufti Mesir (Al-Bayan Al-Qowym).
Para Ulama telah sepakat bahwa membaca Al-quran di atas kuburan adalah sesuatu yang boleh, bukan diharamkan, para pelakunya tidak diberi dosa. Bahkan Jumhur Ulama dari kalangan Hanafiyah, As-syafiiyah dan hanabilah sepakat tentang kesunnahannya, sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan Oleh  Anas RA secara Marfu’ ia berkata: “ sesiapa yang memasuki Perkuburan, kemudian ia membacakan surah Yasin padanya, maka diringankanlah ketika itu siksaan terhadap penghuni kubur tersebut, dan bagi yang membacakan al-quran tersebut mendapatkan pahala sebanyak bilangan penghuni kubur tersebut”  (hadits ini dikeluarkan oleh Sohibu Al-Khilal dengan sanadnya, demikian itu disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, Juz 2 Hal 225)
Dan hadits yang diriwatkan dari Ibnu Umar RA: “bahwasanya ia mewasiyatkan ketika ia nanti meninggal dan telah dikuburkan agar dibacakan disisinya surah Al-Baqoroh fatihahnya dan Khatimahnya”  (hadits ini dikeluarkan oleh Sohibu Al-Khilal dengan sanadnya, demikian itu disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, Juz 2 Hal 225)
Adapun para pengikut Malikiyah mereka berpendapat akan kemakruhan membacakan al-quran diatas kuburan, akan tetapi as-syekh Ad-Dardir RA mengatakan: “Para Ulama Mutaakhhirun dari kalangan Malikiyah berpendapat akan kebolehannya, berdzikir, dan menghadiahkan pahalanya keatas si Mayit, dan Insya Allah pahalanya akan sampai kepada simayit tersebut” (Kitab As-syarhu Al-Kabir, milik al-Allamah Ad-dardir, juz 1 Hal 423)
Perkhilafan dalam masalah ini sesungguhnya sangat sedikit, dan Madzhab yang mengatakan akan kesunnahannya adalah lebih Kuat, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwa kesunnahanya adalah Ijma’ Ulama. diantara Para ulama yang mengatakan bahwa masalah kesunnahannya telah ijma’ adalah imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisy al-Hanbaly sebagaimana ia mengatakan: “ dan siapapun dari kerabatnya yang membacakan al-quran diatas kuburnya, kemudian menghadiahkan pahala tersebut kepada si Mayit, maka Insya Allah, Allah akan menyampaikannya.”  Dan ia juga berkata: “ Sebagian Ulama mengatakan apabila dibacakan Al-quran  disisi si Mayit, dan pahalanya dihadiahkan kepada si mayit, Niscaya pahalanya teruntuk kepada yang membaca, dan seolah-olah si Mayit berada disampingnya maka Rahmat Allah diharapkan akan Menaunginya, dan menurut kami bahwa masalah ini adalah telah menjadi Ijma’ Kaum Muslimin, maka sesungguhnya kaum muslimin pada setiap qurun dan tempat berkumpul dan membacakan Al-quran terhadap si mayit mereka, dan mereka juga menghadiahkannya kepada simayit tersebut tanpa pertentangan” (kitab Al-Mughny, Imam Ibnu Qudamah, juz 2 Hal 225)
Dan As-syekh Al-Ustsmany juga mengatakan bahwa masalah kesunnahanya adalah telah Ijma’, sebagaimana ia mengatakan: “ dan para Ulama telah ijma’ bahwa Istighfar, Do’a, Shadaqoh, Haji dan memerdekakan Hamba itu bermanfaat kepada orang yang telah meninggal, dan pahalanya sampai, dan membaca al-qur’a disisi Kuburan adalah disunnahkan”(kitab Rohmatul Ummah Fi Ikhtilafi Al-Aimmah, milik As-syekh Al-utsmany)
Para ulama beralasan terhadap sampainya pahala bacaan kepada si mayit, adalah bolehnya melaksanakan haji teruntuk kepada si mayit dan sampainya pahala Haji tersebut kepadanya, karena haji itu mencakup shalat, dan dalam shalat ada bacaan Al-quran seperti surah al-fatihah dan yang lain, “maka setiap yang sampai semuanya maka sampailah sebagiannya”, maka pahala bacaan Al-quran itu sampai kepada si Mayit dengan izin Alla SWT, terlebih – lebih apabila yang membaca al-quran tersebut berdoa kepada allah agar Allah memberikan seumpama pahala Al-quran yang dibacanya kepada si mayit.
Maka sebagai kesimulannya kita dapat mengatakan bahwa kebanyakan Ulama berpendapat, dan bahkan sampai ada dari mereka yang meng- Ijma’kan bahwa membaca Al-quran diatas kuburan adalah boleh hukumnya. Dan adapun masalah menghadiahkan pahala bacaan tersebut kepada si mayait apakah sampai atau tidak, maka Jumhur Ulama berpendapat pahala tersebut sampai kepada si mayit.
Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
Sumber: disarikan dari Fatwa As-syekh Ali Jum’ah, Mufti Negara Mesir, dari Kitabnya Al-bayan Al-qowym.