MENDIRIKAN SEKOLAH KORUPSI
Mr. Korup berencana menyiapkan sebuah sekolah tinggi yang berbasis pada disiplin ilmu korupsi. Kampusnya akan didirikan di seluruh Indonesia. Dan program studi yang disepakati adalah Program Studi Teknik Korupsi (S1). Gelar yang didapatkan adalah Sarjana Korupsi S. Krop (Sekrop)
Berikut mata kuliah keahlian yang diajarkan pada Program Studi Teknik Korupsi:
1. Pengantar Ilmu Korupsi 2 SKS
2. Pengantar Budaya Korupsi 2 SKS
3. Perekonomian Indonesia 2 SKS
4. Korupsi Dasar I 8 SKS
5. Matematika Korupsi 4 SKS
6. Hukum Dagang dan Perdata 3 SKS
7. Sistem Korupsi 4 SKS
8. Sejarah Korupsi 2 SKS
9. Korupsi Dasar II 4 SKS
10. Manajemen Korupsi 2 SKS
11. Perilaku Organisasi 2 SKS
12. Studi Kelayakan Korupsi 4 SKS
13. Pengantar Aplikasi Korupsi 8 SKS
14. Manajemen Proyek 4 SKS
15. Korupsi Menengah I 4 SKS
16. Korupsi Menengah II 4 SKS
17. Aplikasi Korupsi 8 SKS
18. Kapita Selekta Pengantar Bertahan Hidup di Bui 4 SKS
Tempat Magang:
1. Departemen Keuangan
2. KPU
3. BUMN
4. Departemen Agama.
Anda Berminat?.
Oleh : Muhammad Fatahuddin
Dari : Forum Ilmiyah Musthafawiyah. www.facebook.com
Mr. Korup berencana menyiapkan sebuah sekolah tinggi yang berbasis pada disiplin ilmu korupsi. Kampusnya akan didirikan di seluruh Indonesia. Dan program studi yang disepakati adalah Program Studi Teknik Korupsi (S1). Gelar yang didapatkan adalah Sarjana Korupsi S. Krop (Sekrop)
Berikut mata kuliah keahlian yang diajarkan pada Program Studi Teknik Korupsi:
1. Pengantar Ilmu Korupsi 2 SKS
2. Pengantar Budaya Korupsi 2 SKS
3. Perekonomian Indonesia 2 SKS
4. Korupsi Dasar I 8 SKS
5. Matematika Korupsi 4 SKS
6. Hukum Dagang dan Perdata 3 SKS
7. Sistem Korupsi 4 SKS
8. Sejarah Korupsi 2 SKS
9. Korupsi Dasar II 4 SKS
10. Manajemen Korupsi 2 SKS
11. Perilaku Organisasi 2 SKS
12. Studi Kelayakan Korupsi 4 SKS
13. Pengantar Aplikasi Korupsi 8 SKS
14. Manajemen Proyek 4 SKS
15. Korupsi Menengah I 4 SKS
16. Korupsi Menengah II 4 SKS
17. Aplikasi Korupsi 8 SKS
18. Kapita Selekta Pengantar Bertahan Hidup di Bui 4 SKS
Tempat Magang:
1. Departemen Keuangan
2. KPU
3. BUMN
4. Departemen Agama.
Anda Berminat?.
Oleh : Muhammad Fatahuddin
Dari : Forum Ilmiyah Musthafawiyah. www.facebook.com
0 komentar:
Posting Komentar